Efektivitas Pemblokiran Rekening Dormant Oleh Tugas Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Berdasarkan Aspek Perlindungan Konsumen Dalam Ranah Perbankan

by Dadang Prasetyo Aji

Published: November 11, 2025 • DOI: 10.47772/IJRISS.2025.910000301

Abstract

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan lembaga independen yang memiliki peran strategis dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan berfungsi sebagai mitra utama aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus-kasus pencucian uang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pemblokiran rekening dormant oleh tugas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan aspek perlindungan konsumen dalam ranah perbankan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum yuridis sosiologis, dengan pendekatan terhadap implementasi penerapan kebijakan di masyarakat secara langsung yakni nasabah sebagai konsumen dalam ranah perbankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam implementasi penanggualangan dengan cara melakukan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK menghadapi sejumlah hambatan seperti celah hukum (loopholes) dalam regulasi sektor keuangan, tumpang tindih peraturan perundang-undangan, serta kurangnya sarana dan prasaran yang dapat dilakukan oleh pihak eksternal sehingga berdampak pada adanya nasabah selaku konsumen yang merasa dirugikan karena kebijakan dinilai belum tepat sasaran dan menimbulkan kurangnya rasa percaya masyarakat untuk menyimpan aset di bank. Kesimpulan yang dapat diambil yakni peran PPATK dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang sangat krusial sehingga perlu adanya pembenahan regulasi dalam mengimplementasikan kebijakan pemblokiran rekening dormant sehingga meminimalisir terjadinya migitasi risiko yang dapat ditimbulkan karena nasabah yang merasa dirugikan dengan adanya kebijakan tersebut.